Rabu, 02 Maret 2016

BNN Masih Buru Satu Oknum Polisi Lagi yang Kabur



Medan, Aktual.com – Oknum Polisi ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Propinsi Sumut karena kedapatan mengedarkan 1000 butir ekstasi.
Sumber Aktual.com di kepolisian menyebutkan, berdasarkan pendalaman penyidikan awal tersangka Aiptu Mansyur mengakui mendapatkan ekstasi 1000 butir dari oknum anggota Polda Sumut bernama Bripka Abdul Kholid yang berdinas di Pam Obvit Polda Sumut.
×Powered By Capricornus“Saat hendak ditangkap Bripka Abdul Kholid sudah melarikan diri dari rumahnya di daerah Perumahan Risma 5 blok A 27 Johor, Medan,” ucap sumber Aktual.com yang namanya enggan disebutkan ini. (Baca: Edarkan 1000 Butir Ekstasi, Oknum Polisi Ini Ditangkap)
Aiptu Mansyur sendiri merupakan anggota pindahan dari Ditreskoba Polda Sumut. Sumber ini melanjutkan, Aiptu Mansyur menjual ekstasi dengan harga Rp 150 ribu per butir.
Hingga berita ini diturunkan pihak BNNP Sumut belum bisa dikonfirmasi.
(Sukardjito)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.